Legalitas KOWANI Kota Jailolo

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Jailolo sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Jailolo.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Jailolo merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Jailolo. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Jailolo
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Jailolo.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Jailolo disahkan oleh Notaris Kota Jailolo pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Jailolo

Surat Keputusan Wali Kota Jailolo

SK Wali Kota Jailolo tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Jailolo periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Jailolo

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Jailolo yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Jailolo.

2024Kesbangpol Kota Jailolo

Status Organisasi

KOWANI Kota Jailolo berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Jailolo dengan kedudukan di Kota Jailolo, Kota Jailolo. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Jailolo.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Jailolo dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Jailolo di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Jailolo disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Jailolo tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Jailolo dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Jailolo berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Jailolo adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Jailolo.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Jailolo.

Sejak kapan KOWANI Kota Jailolo sah secara hukum?

KOWANI Kota Jailolo sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Jailolo disahkan oleh Wali Kota Jailolo melalui Surat Keputusan.